Kodim 0711/Pml (18/12)., Danramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang Lettu Cba Supari, SH., menghadiri acara rembug desa (Musyawarah untuk mufakat) desa Kandang Kec. Comal, bertempat di balai desa kandang, pada Senin (17/12/18).
Hadir juga dalam acara tersebut Camat Comal Fauzan, S., Sos., Kapolsek Comal Akp Tarhim, SH.,Kades kandang bapak Muhtadin beserta jajaran serta pihak pembeli lelang.
Dalam acara rembug desa kali ini akan menyelesaikan permasalahan tentang pembelian sawah bengkok yang di lelang.
Kades desa Kandang bapak Muhtadin m engucapkan terimkasih kepada Muspika yang dapat hadir, Kades menghendaki permasalahan lelang harus dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Kades berharap agar permasalahan ini bisa membawa nama baik desa Kandang jangan diperkeruh masalah sawah lelang yang tidak benar.
Dalam kesempatan yang sama Camat mengucapkan t erimakasih atas kehadiran Muspika, Kades Kandang, BPD deas kandang dan Bapak/Ibu Penggarap lelan sawah. Permasalahan ini agar diselesaikan dengan bijaksana sesuai hasil musyawarah. Dari hasil musyawarah dapat diselesaikan dengan kesepahaman dan kesepakatan ke dua belah pihak.
Dari hasil rembug desa ini diperoleh kesepakatan dari pihak pembeli lelang akhirnya menerima uang kembalian, sehingga tidak lagi menggarap sawah lelang yang di beli pada Kades sebelumnya.permasalahan dapat diselesaikan masing-masing pihak sangat berterimakasih kepada semua yang hadir pada kesempatan ini karena maslah ini dapat selesai dengan bijak.