Anggota Koramil dan Polsek Moga Gelar Operasi Yustisi, Penegakan Protokol Kesehatan
Pemalang – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Moga kab. Pemalang, Personel Koramil 10/Moga Kodim 0711/Pemalang bersama anggota Polsek Moga Polres Pemalang menggelar kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Peraturan Bupati Pemalang (Perbup) No. 45 Tahun. 2020, Sabtu, (24/10/2020).
Operasi Yustisi tersebut digelar di jalan depan Makoramil Moga dan depan Gereja Kristen Jawa Moga dengan sasaran menertibkan atau mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid 19, utamanya pemakaian masker bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas.
Di lokasi tersebut nampak terlihat personil Koramil dan Personil Polsek Moga sedang menegur beberapa masyarakat yang masih belum mematuhi Protokol kesehatan utamanya yang tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sangsi peringatan serta arahan agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan mematuhi segala protokol kesehatan seperti jaga jarak dan hindari berkerumun.
Disela-sela kegiatan tersebut Danramil 10/Moga Kapten Arm Irwan S, mengatakan kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan ini dilaksanakan baik di jalan raya maupun Pasar pasar, kami laksanakan bersama dengan personil dari Polsek , dengan tujuan untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi tentang protokol kesehatan Covid-19.
“Selain memberikan himbauan dan menegur masyarakat, Tim Gugus Tugas Covid 19 juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan atau tidak membawa masker,” Pungkasnya.
Dalam operasi yustisi di wilayah Koramil 10/Moga ini telah memberikan sanksi berupa teguran kepada 15 (lima belas) orang pelanggar protokol kesehatan(Pendim0711/Pemalang)