“Gerakan Jateng di Rumah Saja” Tim Monev Kab. Pemalang Laksanakan Penyemprotan Disinfektan
Pemalang – Menindaklanjuti himbauan Bapak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan “Gerakan Jateng di Rumah Saja” selama 2 hari Sabtu dan Minggu 6 dan 7 Februari 2021, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penegakan Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid – 19 Kab. Pemalang melaksanakan monitoring wilayah dan penyemprotan disinfektan, Sabtu (6/2/2021).
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penegakan Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid – 19 Kab. Pemalang dibagi menjadi 2 tim, tim 1 di bawah pimpinan Bupati Pemalang Dr. H. Junaedi, SH., MM., bersama dengan unsur Forkopimda lainnya, sedang Tim 2 di bawah pimpinan Juru bicara percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Pemalang Drs. Tetuko Raharjo bersama Kasdim 0711/Pemalang Mayor Cpm Edi Nuryanto, S.Pd.
Tim Monev mengawali kegiatan di hari pertama Gerakan Jateng di Rumah Saja dengan apel bersama yang diambil oleh Bupati Pemalang Dr. H. Junaedi, SH., MM., yang dihadiri juga Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, S.i.P., M. Han, Kapolres Pemalang AKBP Rony Tri Prasetyo Nugroho, S.I.K.,M.Si., Sekda Pemalang Dr. Ir. M. Arifin M. Si., Kasdim 0711/Pemalang Mayor Cpm Edy Nuryanto S. Pd, Wakapolres Pemalang Kompol Ari Imam Prasetyo S. Pd., Kasubsi Tripoinkum Kejaksaan Negeri Pemalang Sugeng Abadi, SH., Jubir Satgas Covid – 19 Kab. Pemalang Drs. Tutuko Raharjo, Kaban Kesbangpol Kab. Pemalang Sujarwo SE. MM., Kasatpol PP Pemalang Sukisman, Kepala dinas DKK Kab. Pemalang dr. Solahudin, Sekretaris Pemuda Pancasila Kab. Pemalang Wilujeng dan Personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kab. Pemalang.
Dalam sambutannya Bupati Pemalang Dr. H. Junaedi, SH., MM., menyampaikan Atas nama pemerintah Kab. Pemalang mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh personel gabungan baik dari TNI – Polri dan lainya yang telah hadir disini untuk mengikuti kegiatan monitor dan evaluasi dua hari di rumah saja yaitu hari sabtu dan minggu, hari ini dan selama dua hari kita melaksanakan perintah gubernur Jateng yaitu berdiam di rumah saja
Menurutnya, berkaitan dengan penutupan pasar – pasar untuk digunakan sterilisasi, penyemprotan dan memantau pergerakan masyarakat, karena gerakan ini adalah merupakan perintah serta bagaimana kita untuk berbuat karya nyata.
“Mari kita pantau dan laksanakan gerakan dua hari di rumah saja dan melakukan sentuhan – sentuhan seperti bagaimana mereka rasakan, ini adalah waktunya berbuat, berjuang kepada bangsa dan negara., Mudah – mudahan dengan gerakan dua hari di rumah saja dapat menekan penyebaran Covid – 19”, Pungkasnya
Setelah apel Tim Monev 1 langsung bergerak melaksanakan monitoring dan penyemprotan disinfektan di pasar pagi, kemudian pasar sayur dan buah Pemalang kemudian tim menuju ke pasar Beji Taman dilanjutkan menuju Alun-alun kota Pemalang., disamping melaksanakan penyemprotan disinfektan Tim Monev juga bagikan nasi kotak kepada warga yang beraktivitas diluar rumah dan dihimbau agar 2 hari ini berdiam di rumah saja.
Saat ditemui di sela-sela kegiatan tersebut Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, S.I.P., M. Han,, menyampaikan penyemprotan disinfektan ini dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah kabupaten Pemalang.
Menurutnya, di samping penyemprotan Tim Monev ini juga membawa slogan-slogan ajakan kepada warga agar patuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas di luar rumah.
“Pelaksanaan kegiatan “Gerakan Jateng di Rumah Saja” ini tidak akan efektit tanpa partisipasi masyarakat, sehingga kami berharap masyarakat selama 2 hari ini cukup beraktivitas di rumah saja, Pungkas Letkol Irvan
Adapun Tim Monev 2 melaksanakan kegiatan yang sama dengan menyasar adalah tempat-tempat yang biasanya pusat mobilitas warga antara lain di Pasar Anyar Pelutan Pemalang, Taman Patih Sampun Sirandu Pemalang, pasar Bojongbata dan berakhir di pasar Paduraksa Pemalang(Pendim 0711/Pemalang)