Dandim Pemalang Terus Monitoring dan Evaluasi PPKM Berbasis Mikro
Pemalang – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid 19, sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah no. 443.5/0004. 139 dan surat edaran Bupati Pemalang no. 443.1/658/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid 19 di Kab. Pemalang.
Menindaklajuti surat edaran tersebut Komandan Kodim 0711/Pemalang Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, S.I.P., M. Han., bersama unsur Forkopimda Pemalang dan para Kepala Dinas/Instansi terkait serta anggota Kodim, Polres, Satpol PP, BPBD, dan Dishub Pemalang yang tergabung dalam Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) 1, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPKM berbasis Mikro di beberapa pasar antara lain pasar Pagi, sayur, Beji, Petarukan dan pasar Comal, Selasa (16/3/2021).
Dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim 0711/Pemalang Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, S.I.P., M. Han., menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang sesuai surat edaran Gubernur Jawa Tengah dan surat Edaran Bupati Pemalang, Hal itu dikarenakan PPKM Mikro menunjukkan hasil yang bagus untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Pemalang.
Menurut Dandim, PPKM Mikro yang sudah berjalan di wilayah Pemalang ini juga harus ditingkatkan karena relatif bagus dalam menangani Covid-19 dari tingkat terkecil. Tentunya dengan diikuti disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), PPKM Mikro menjadi kesempatan untuk menangani secara dini.
Dandim juga menekankan kepada masyarakat Pemalang untuk tidak lengah dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi aktivitas di luar rumah, (Pendim0711/Pemalang)