Pemalang – Tim gabungan yang terdiri Kodim, Polres dan Satpol PP Pemalang menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Perbup Pemalang No. 45 Th 2020 Jumat malam (26/3/2021)
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan secara stasioner dengan sasaran para pengguna jalan dan warga yang sedang nongkrong di warung lesehan, Ada beberapa titik yang menjadi sasaran operasi Tim gabungan hari ini yaitu Jln jendral Sudirman, Taman Patih Sampun, Sirandu dan Alun-alun kota Pemalang. Dalam operasinya Tim Gabungan menemukan beberapa warga yang melanggar dengan tidak memakai masker sehingga dikenakan beberapa sanksi antara lain teguran lisan dan tertulis.
Tujuan kegiatan ini, tidak lain halnya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di masa PPKM Mikro selain itu diharapkan kepada warga agar patuhi prokes dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan kurangi aktivitas di luar rumah ( Pen0711 )