Pemalang – Pandemi Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini membuat Satgas Covid 19 kabupaten Pemalang berupaya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Usai melaksanakan apel di Mapolres Pemalang, personel Kodim 0711/Pemalang dan Polres serta Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Covid-19, langsung menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan Perbup no. 45 tahun 2020 yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Minggu malam (20/6/2021).
Operasi yustisi malam ini Tim gabungan melaksanakan patroli di sepanjang jalan Jend. Sudirman kemudian ke jalan Veteran dilanjutkan ke jalan R. E. Martadinata kemudian menuju ke alun-alun kota Pemalang dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker baik yang berada di jalan, toko hingga tempat anak-anak remaja pada nongkrong.
Anggota Kodim Pemalang Serda Didik yang tergabung dalam Tim kepada jurnalis Pendim mengatakan, bahwa tujuan operasi yustisi ini adalah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada. “Semua ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah akhir-akhir ini,” jelas Haryono
“Kami bersinergi dengan Polres dan Satpol PP untuk pelaksanaan operasi yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya kegiatan ini secara rutin akan dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus penyebaran covid-19 dan pandemi ini segera berakhir” pungkasnya (pendim0711/Pemalang)