Prajurit, PNS dan Persit Kodim dan Minvetcad Pemalang Menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro
Pemalang – Sebagai upaya untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran terhadap Hukum, Kodam IV/Diponegoro melalui Tim penyuluh dari Kumdam memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit, PNS, dan Persit Kodim 0711/Pemalang dan Minvetcad IV/05 Pemalang, bertempat di Aula Makodim 0711/Pemalang Jl. Brigjen Katamso No. 43 Kelurahan Sugihwaras Kec/Kab. Pemalang, pada Rabu (1/9/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Roihan Hidayatullah, S.Sos., M. Tr (Han), Tim penyuluh hukum Kodam lV/Diponegoro Anglakduk Bankum Kumdam IV/Dip Mayor Chk Handjojo Ratri SH, Paur Minperslog Kumdam IV/Dip Lettu Chk Siswanto, SH.
Dalam sambutan pembukaannya Dandim Pemalang mengucapkan, Selamat datang dan terima kasih, kepada tim penyuluh hukum dari Kumdam IV/Diponegoro di Kodim 0711/Pemalang. Lebih lanjut menurut Dandim, Penyuluhan hukum ini pada dasarnya merupakan salah satu upaya dari pimpinan TNI AD dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran terhadap hukum, tata tertib dan disiplin.
“Kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0711/Pemalang dan Minvetcad IV/05 Pemalang, agar senantiasa berbuat, bertindak dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai sumpah prajurit, Sapta Marga dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Manfaatkan kegiatan penyuluhan hukum dengan sebaik-baiknya, saya mengharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini anggota jadi mengerti, paham dan sadar akan hukum’, Ujarnya
“Perhatikan materi yang akan disampaikan penyuluh agar dapat dimengerti dan dipahami. Hindari pelanggaran sekecil apapun, jaga nama baik diri, keluarga dan satuan” Pungkas Letkol Roihan.
Sementara dalam penyampaian materinya Mayor Chk Handjojo Ratri, SH., menjelaskan yang berkaitan dengan hukum disiplin dan hak untuk mendapatkan bantuan hukum.
Menurut Mayor Handjojo, penyuluhan hukum ini diberikan kepada seluruh prajurit dan PNS serta anggota Persit agar dapat berbuat baik semuanya dan tidak melakukan tindak pelanggaran baik pelanggaran hukum disiplin prajurit dan hukum lainnya.
“Mari berbuat baik untuk kita, keluarga dan TNI yang berpedoman Sapta Marga ,Sumpah Prajurit Dan 8 Wajib TNI”, Pungkasnya (Pen 0711).