Pemalang – Kodim 0711/Pemalang menyalurkan Zakat Fitrah berupa beras kemasan 2,7 kilogram kepada masyarakat yang berhak menerima (Mustahiq), bertempat di Masjid Al Ikhlas Makodim Jl. Brigjen Katamso No. 43 kelurahan Sugihwaras kecamatan Pemalang kabupaten Pemalang, Senin (17/04/2023).
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf Ade Afri Verdaniex, S.I.P., yang didamping Ws. Pasipers Lettu Inf Gatot Margono.
Dalam keterangannya Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Ade Afri Verdaniex, S.I.P., mengatakan, Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari, ada kewajiban yang harus dilakukan umat Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri yaitu membayar zakat fitrah.
Menurut Dandim, Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang hari kemenangan baik untuk dirinya sendiri maupun orang-orang yang berada dalam tanggungannya yang bertujuan untuk membersihkan diri dan menyempurnakan ibadah puasanya, berbagi kebahagiaan Idul Fitri bersama kaum.
“Tujuan berzakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari berbagai kekurangan dan hal sia-sia yang terjadi saat berpuasa selama bulan Ramadhan serta membagi kebahagiaan Idul Fitri kepada fakir miskin”, tuturnya.
.
Dandim juga berharap dengan zakat fitrah ini semoga diampuni dosa-dosanya, diberikan keberkahan, mendapatkan petunjuk dan memperoleh pahala yang terbaik., pungkasnya