Rapat Koordinasi Rencana Penyusunan Fasilitasi Keluarga Sadar hukum Dan Desa Sadar Hukum Tahun 2020
Pemalang – Bertempat di Ruang rapat bagian hukum Setda Kab. Pemalang telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Penyusunan Fasilitasi Keluarga Sadar hukum dan Desa Sadar Hukum tahun 2020 pada Selasa (11/2/2020).
Hadir dalam acara tersebut Sri Subiyato SH.MM (Kabag hukum pemda Kab.Pemalang), Fachrurozi SH (Kejaksaan Negeri Pemalang), Lettu Inf Nurma Firdaus (Dan unit intel Kodim 0711/Pemalang), Iptu Agus Sholeh (Kanit PPA Polres Pemalang), Rustadi SH (Panitra Pidana Pengadilan Negeri Pemalang, Muhani (BPN Kab.Pemalang) dan Pengadilan Agama Pemalang.
Dalam rapat Rapat Koordinasi Rencana Penyusunan Fasilitasi Keluarga Sadar hukum Dan Desa Sadar Hukum tahun 2020 para narasumber dan materi mempunyai tugas masing- masing diantaranya, Pengadilan Negeri Pemalang – Gugatan sederhana, Pengadilan Agama Pemalang – Kompetensi/Kewenangan absolut peradilan agama dan penelantaran/kekerasan dalam rumah tangga dan penyelesaiannya di pengadilan agama, Kejaksaan Negeri Pemalang – Pemahaman dan pencegahan tipikor, Polres Pemalang – Ujaran kebencian (Hate speech) dan tindak pidana pungutan liar, Kodim 0711/Pemalang – Peran pemuda dalam bela Negara, Kantor BPN Pemalang – Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)
Para instansi yang terkait dalam rapat Rapat Koordinasi Rencana Penyusunan Fasilitasi Keluarga Sadar hukum Dan Desa Sadar Hukum tahun 2020 diberikan tugas dan tanggung jawab mengumpulkan materi dalam bentuk Microsoft word atau powerpoint sejumlah sepuluh halaman dengan font tahoma ukuran 12, dan Pengiriman materi paling lambat hari selasa tanggal 18 februari sudah dikirim ke bagian Hukum Setda Kab.Pemalang.
Pada rapat kali ini merencanakan peserta yang akan diberikan penyuluhan peraturan perundang – undangan (Penyuluhan hukum) tahun 2020 sejumlah 75 orang yang berasal dari perwakilan, Perangkat Desa, Tomas/Toga, Pemuda/karang taruna, dan PKK/organisasi wanita, yang nantinya dalam kegiatan pembentukan dan pembinaan kadarkum tahun 2020 sejumlah 100 orang yang terdiri dari kader-kader kelompok kadarkum dari anggota kelompok kadarkum Desa/Kelurahan yang akan dibentuk. (Pendim0711/Pemalang).