OFFICIAL WEBSITE KODIM 0711 PEMALANG
BERITA kodam IV/Diponegoro Kodim Kodim Pemalang TNI AD

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim Pemalang Gelar Penyuluhan P4GN dan Tes Urine

Pemalang – Di Tengah situasi pandemic covid 19 tetap dengan protokol kesehatan, Kodim 0711/Pemalang menggandeng Poskes 04.10.08 Klinik Pratama Kartika 11 Pemalang telah melaksanakan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) triwulan I TA. 202, bertempat di Aula Makodim jln. Brigjen Katamso No. 43 kelurahan Sugihwaras Pemalang, pada Senin (5/4/2021).

Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, S.I.P., M. Han, saat pembukaan kegiatan tersebut mengatakan, Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini merupakan kegiatan program yang dilakukan secara rutin, dimana kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang bagi Prajurit TNI dan PNS khususnya anggota Kodim 0711/Pemalang.
Menurut Dandim anggota Kodim 0711/Pemalang diharapkan menjadi pelopor, sehingga masyarakat sekitar dapat terbebas dari pengaruh penyalahgunaan Narkoba dalam rangka memerangi kejahatan Narkoba serta menyelamatkan generasi muda kita dari kejahatan Narkoba, Selain dengan pelaksanaan sosialisasi ini, kami mengajak kepada seluruh Prajurit dan ASN dari bahaya penyalahgunaan dan bahaya Narkoba. tuturnya
Pada kesempatan yang sama Dokter Poskes 04.10.08 Klinik Pratama Kartika 11 Pemalang dr. Nurkolis menjelaskan tentang Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba, Psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza) dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya yang memerlukan penanganan yang serius karena sudah meresahkan masyarakat dan membahayakan generasi Muda.

Lebih lanjut menurut dr Nurkholis, Berbagai program Kampanye anti Narkotika guna mencegah serta menindak hukum para pengedar dan para pengguna telah dilakukan oleh Pemerintah walaupun hasilnya belum maksimal. Pemerintah telah bertekad bulat bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus ditangani secara dini, dengan melibatkan seluruh potensi yang ada, baik Pemerintah, masyarakat, dan LSM serta pihak pihak terkait lainnya
dr Nurkholis juga menjelaskan zat-zat adiktif antara lain Alkohol, Inhalasi dan Tembakau dan tanda tanda gejala orang yang terkena narkoba serta Upaya penanggulangan narkoba dapat dilakukan melalui beberapa cara Preventif (Pencegahan) dan Represif (Penindakan).
Usai sosialisasi dan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilanjutkan tes urine dengan simple 50 anggota baik Militer maupun PNS dengan hasil Negatip., (Pendim0711/Pemalang)

LEAVE A RESPONSE