Pemalang – Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat Satgas Covid 19 Pemalang harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Usai melaksakan apel personel Kodim 0711/Pemalang dan Polres serta Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Covid-19, langsung menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan Perbup no. 45 tahun 2020 yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Sabtu malam (19/6/2021).
Operasi yustisi malam ini Tim gabungan melaksanakan patroli di sepanjang jalan Jend. Sudirman kemudian ke jalan Pemuda dilanjutkan ke Taman Patih Sampun Sirandu Pemalang dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker baik yang berada di jalan, toko hingga tempat nongkrong anak-anak remaja.
Serka Dasuki personel Kodim yang tergabung dalam Tim menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi ini tidak lain adalah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.
“Semua ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah akhir-akhir ini,” jelas Dasuki
“Kami bersinergi dengan Polres dan Satpol PP untuk pelaksanaan operasi yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya kegiatan ini secara rutin akan dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus penyebaran covid-19 dan pandemi ini segera berakhir” pungkas Serka Dasuki., (pendim0711/Pemalang)