Pemalang – Pasi intel kodim 0711/Pemalang Kapten Cba Wijil Ariadi beserta seluruh perwira staf menghadiri rapat koordinasi penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara pilgub di wilayah kabupaten Pemalang yang diselenggarakan KPUD Kabupaten pemalang, Senin (24/6/2018) di ruang rapat KPUD Kabupaten Pemalang.
Rapat yang dipimpin oleh ketua komisioner KPUD Kabupaten Pemalang Abdul Hamid, dihadiri pula kabag ops polres Pemalang Kompol Alkaf C,ketua komisioner Panwaskab pemalang Heri Setyawan, perwakilan Disdukcatpil Masduki, perwakilan Kesbangpolitmas Abdul Aziz, perwakilan RSUD dr. Ashari Pemalang Rawitutoyo, Direktur RSU santa Maria dr. Widodo, timses paslon 1 wasisto, timses paslon Dedy AryantoA Perwakilan masing masing parpol di kabupaten Pemalang, Seluruh kepala Divisi KPU Kab Pemalang.
Ketua komisioner KPUD Pemalang Abdul Hakim menyampaikan Pujisyukur kehadirat Allah SWT yang telah memberiksn nikmat sehat kepada kita semua sehingga bisa berkumpul di ruang rapat KPU dalam rakor penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara pada pilgub tahun 2018 yang sudah dekat dan kami selaku pelaksana KPU sudah siap semua nya. Kami minta ada petugas dari Disdukcapil yang stanbay di KPU untuk meng up date data yang masuk bisa berjalan dengan baik semoga sampai dengan hari pelaksanaan dan penghitungan suara pilgub di wilyah Kab Pemalang berjalan aman dan lancar.
Dalam simpulan rapat menghasilkan beberapa poin meliputi, Dasar hukum UU Nomor 1 Tahun 2015 pengganti UU Nonor 1 Tahun 2014 dan terakhir UU Nomor 10 Tahun 2016. Surat KPU RI Nomor 574/PL 03.6 SD/06/KPU/VI/2018 Perihal Penyelengaran Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilih Tahun 2018, Jumlah daftar pemilh tetap ( DPT ) sebanyak 1.076.230 pemilih. Sedangkan jumlah TPS untuk pilgub jateng Tahun 2018 sebanyak 2.416 TPS, Penggunaan Hak Pilih pemilih yg dapat dilayani di TPS dengan syarat, Pemilih DPT menujukan formulir C, Pemilih DPPH ( Daftar pemilih pindahan ) dgn menujukan formulir A 5 KWK dan KTP EL, Pemilih DPTB ( DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN ) menujukan KTP El kepada KPPS, TPS pelayan pasien .ini terdiri dari pasien rumah sakit. Klinik kesehatan dan Puskesmas inap sbb:a. Wilayah Moga : RSI Muhamadiyah.klinik road, Puskesmas moga.RB Dewi masitoh .
b. Wilayah Pemalang : RS UD ASHARI.RSU Santa maria dan RSU Prima medika.
c. Wilayah Bantarbolang : Klinik SS.
d. Wilayah petarukan : puskesnas klareayan dan Puskesamaa Petarukan.
e. Wilayah Comal : puskesmas Purwoharjo.
f. Wilayh Taman : RSU Siaga medika dan RSI AL IKHLAS.
– Pelayanan penghuni LP /RUTAN. penghuni LP /RUTAN yg blm terdaftar dalam DPT namun memiliki KTP EL /SUKET dapat menggunakan hak pilihannya dan apabila surat suara tidak mencukupi .KPPS melapor Ke PPS dan berkordinasi dgn PPL untuk mengambil surat suara yang terdekat.
source : https://www.g-news.id/2018/06/24/kodim-pemalang-siap-sukseskan-penghitungan-suara-pilgub-jateng-2018/